

Jakarta 1 Mei 2009 (KATAKAMI) Barangkali, didalam pikiran dari masing-masing pelaku pengrusakan Situs KATAKAMI ini, aksi mereka yang sangat tak bermoral dengan terus merusak Situs KATAKAMI sudah menunjukkan kehebatan yang tak tertandingi oleh manusia manapun dimuka bumi ini. Selama hampir 5 bulan, kami mengalami teror, tekanan, intimidasi dan semua pelanggaran HAM yang sangat tidak manusiawi.
Patut dapat diduga, pelaku kejahatan yang sangat tak bermoral ini adalah KOMISARIS JENDERAL GM, KOMISARIS BESAR PG, dan oknum-oknum dari BADAN INTELIJEN NEGARA (BIN).
Mereka semua adalah Perwira Tinggi dan Perwira Menengah yang dilatih untuk menangani terorisme tetapi patut dapat diduga menyalah-gunakan semua kemampuan dan peralatan yang dimiliki NEGARA untuk menindas HAM kami sebagai manusia.
Belakangan, patut dapat diduga agar tidak ketahuan merusak KATAKAMi maka cara yang digunakan adalah merusak jaringan internet agar mudah berkelit di muka hukum bila dilakukan pemeriksaan. Jangan dipikir, kebenaran itu bisa ditiadakan dengan tangan-tangan kekuasaan yang liar tak terkendali !
Sebab itulah alasan yang disampaikan POLDA METRO JAYA sebagai Penyidik kepada KOMNAS HAM terkait kasus pengrusakan terhadap KATAKAMI. Kami memang melaporkan aksi pengrusakan ini kepada KOMNAS HAM juga, tetapi alangkah hebatnya jawaban dari Penyidik POLDA METRO JAYA bahwa pengrusakan itu sebenarnya tidak ada karena yang terjadi adalah kerusakan jaringan internet SAJA.


Pasca memuat tulisan SUCIWATI berjudul MUNIR CAHAYA YANG TAK PERNAH PADAM bulan Januari 2009, tgl 13-15 Januari 2009 telah terjadi pengrusakan terhadap SITUS KATAKAMI. Dan tanggal 14 Januari 2009, kami melaporkan pengrusakan itu kepada Pihak POLDA METRO JAYA. Kami juga telah melaporkan aksi pengrusakan ini kepada DEWAN PERS & KOMISI NASIONAL HAK AZASI MANUSIA (Komnas HAM).
Patut dapat diduga karena pengrusakan ini dilakukan oknum JENDERAL dari BADAN INTELIJEN NEGARA (BIN) dan oknum JENDERAL POLISI yaitu Kubu Komjen Gories Mere, maka kasus pengrusakan yang kami laporkan itu sengaja diambangkan dan dipeti-eskan. Patut dapat diduga, POLDA METRO JAYA sengaja mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyidikan tetapi dalam suratnya kepada kami disampaikan bahwa tidak ada aksi pengrusakan.
Bagaimana mungkin, tidak ada pengrusakan sebab beberapa waktu yang lalu saja semua publik dapat melihat bahwa patut dapat diduga aksi pengrusakan itu terperangkap sendiri sebab merusak tulisan yang kebetulan memuat foto PRESIDEN SBY ? Dan itu hanya salah satu contoh.


Belum contoh lainnya, yaitu semua tulisan yang menyampaikan seputar kasus bandar dan mafia narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS. Dan pengrusakan-pengrusakan lain yang bukti fisiknya sangat banyak dan lengkap. Pada akhirnya, aksi pengrusakan yang patut dapat diduga dilakukan KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE sudah 2 kali berturut-turut kami laporkan kepada DIVISI PROPAM POLRI, dengan tembusan surat kepada Kapolri dan Irwasum Polri.
Kasihan, ada aparat penegak hukum dan aparat DINAS INTELIJEN yang patut dapat diduga gelap mata melakukan penyalah-gunaan kekuasaan mereka.
Dikira wartawan itu adalah SAMPAH, kali !



Sudah saatnya kami berbicara terbuka kepada Presiden Barack Obama, selaku Pimpinan Tertinggi di AS.
Mengapa kepada Obama ?
Ya, karena Obama harus mengetahui bahwa patut dapat diduga POLISI-POLISI yang selama bertahun-tahun dilatih kemampuannya secara hebat oleh PERANGKAT AS yaitu CIA dan FBI terutama, justru melakukan pelanggaran HAM berat kepada JURNALIS.
Pelatihan dan berbagai bantuan khusus yang diberikan AS untuk meningkatkan kemampuan POLISI INDONESIA dalam memburu dan memberantas teroris, justru disalah-gunakan oleh sejumlah POLISI INDONESIA. Dan yang menyalah-gunakan itu, patut dapat diduga adalah orang yang paling bertanggung-jawab terhadap semua penanganan terorisme sejak 7 sampai 8 tahun terakhir.
Kami ingin Presiden Obama tahu bahwa di INDONESIA ini, patut dapat diduga ada kebiadaban yang sudah tidak bisa ditolerir lagi oleh akal sehat manusia sebab oknum POLISI yang harusnya menggunakan kemampuan dan peralatan teknologi mereka untuk memburu teroris, justru menindas JURNALIS.
Tentu, maksud dari AS sangat baik selama ini yaitu membantu INDONESIA agar bisa lebih lancar dalam melakukan pemburuan terhadap kalangan radikalisme / terorisme.
Tetapi sudah saatnya Presiden Obama diberitahu bahwa semua pengetahuan dan kemampuan yang sangat tinggi di bidang teknologi dari Pihak AS kepada TIM ANTI TEROR POLRI (terutama kepada KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE DAN KOMISARIS BESAR PETRUS GOLOSE sebagai tangan kanan GORIES MERE), patut dapat diduga sudah sangat disalah-gunakan secara luar biasa.
Jika memang benar, Presiden Obama sangat taat pada hukum dan ingin membuktikan kepada dunia internasional bahwa AS adalah sebuah bangsa yang menghormati dan mentaati hukum, maka pertanyaannya adalah … apakah Presiden Obama akan mendiamkan saja semua pengetahuan dan kemampuan teknologi yang ditransfer Pihak AS kepada POLISI INDONESIA terus menerus disalah-gunakan secara tidak manusiawi dan sudah melebihi batas-batas kewajaran.
Kami ingin Presiden Obama tahu bahwa di INDONESIA ini ada TERORIS PALING BERBAHAYA bernama ALI IMRON pernah mengejek JURNALIS dengan menggunakan ayat injil.


Lalu kami juga ingin agar Pihak ISRAEL mengetahui, dalam hal ini Presiden SIMON PERES & Perdana Menteri ISRAEL yang baru Benjamin Netanyahu dan semua jajaran Pemerintahan ISRAEL bahwa ALAT PENYADAP (INTERCEPTOR) yang dibeli TIM ANTI TEROR POLRI dari Pihak Israel beberapa tahun lalu dengan merek GI 2 seharga 4 Miliar Rupiah Per Unit, patut dapat diduga telah disalah-gunakan untuk melakukan penyadapapan ilegal berbentuk gangguan serius yang sudah bisa dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan kepada JURNALIS yang tidak bersalah.
KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE yang mengatakan langsung kepada Pemimpin Redaksi KATAKAMI bahwa peralatan penyadapan mereka (TIM ANTI TEROR POLRI) dibeli dari ISRAEL.
Kami ingin Presiden Obama, dan Pihak Internasional, yang selama ini sudah memberikan bantuan luar biasa kepada INDONESIA dalam penanganan terorisme, bahwa sebenarnya patut dapat diduga kewenangan, kemampuan dan seluruh perangkat teknologi untuk menangani terorisme di dalam strutur organisasi POLRI sudah disalah-gunakan secara sangat berlebihan.
Dewan Keamanan PBB, yang selama ini sudah secara tegas melarang aksi TERORISME di seluruh dunia — bahkan dengan mengeluarkan RESOLUSI DEWAN KEAMANAN – perlu mengetahui bahwa patut dapat diduga, ada POLISI di INDONESIA yang justru menteror JURNALIS dengan cara memerintahkan kepada TERORIS PALING BERBAHAYA di Indonesia yaitu ALI IMRON untuk mengejek JURNALIS tersebut dengan menggunakan ayat injil.
Teror sangat hebat pernah kami alami juga saat membongkar fakta yang mencengangkan bahwa ALI IMRON, teroris yang membuat bom yang meledak di Bali dan dikenal sebagai Kasus Bom Bali I itu, ternyata dibiayai hidup berpindah-pindah dari apartemen mewah ke hotel-hotel mewah. Bahkan dibuatkan buku otobiografi mewah yang dibiayai oleh KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE. Teror terkait berbagai aksi penyimpangan yang patut dapat diduga dilakukan komplotan GORIES MERE ini, kami soroti secara tajam sejak 3 tahun terakhir (dapat dibaca dokumentasinya di WWW.BLOGSKATAKAMI.WORDPRESS.COM).
Kami tidak sembarang mengkritik atau membongkar kasus yang asal-asalan sebab pada akhirnya memang GORIES MERE ditegur berulang-ulang kali oleh Pimpinan POLRI ketika itu dan akhirnya DICOPOT dari jabatannya sebagai Wakabareskrim Polri (baca tulisan berjudul HIDUP TERUS BERPUTAR, GORIES di WWW.BLOGKATAKAMI.WORDPRESS.COM)
SMS berbau SARA dari teroris ALI IMRON itu adalah penghinaan kepada seluruh umat Kristiani dan Katolik di muka bumi ini. Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata melaporkannya secara langsung kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto.
Dan POLRI harus bertanggung-jawab mengenai hal itu karena sudah membiarkan seorang POLISI bisa seenaknya memerintahkan TERORIS mengejek dan menekan JURNALIS. Kami akan menjelaskan secara detail mengenai penghinaan dan ejekan berbau SARA dari teroris itu di bagian berikutnya dalam tulisan ini.



Sudah saatnya kami menyampaikan kepada Presiden Barack Obama (yang membawahi CIA dan FBI), Dewan Keamanan PBB, Komisi HAM PBB, UNODC (yang menangani masalah NARKOBA di seluruh dunia) dan Mahkamah Internasional bahwa patut dapat diduga sejumlah Jenderal di Indonesia ini, yang selama bertahun-tahun dibantu dan dilatih kemampuannya oleh Pihak Internasional untuk menangani masalah terorisme tetapi patut dapat diduga malah menindas JURNALIS yang mengungkap aib serta dugaan pelanggaran hukum mereka.
UNODC atau United Nations Office on Drugs and Crime sebagai lembaga internasional dibawah bendera PBB perlu melakukan investigasi, mengapa patut dapat diduga seorang POLISI di Indonesia ini bisa menjadi beking dari bandar dan mafia narkoba jaringan internasional yaitu Liem Piek Kiong alias MONAS (yang pada saat ditangkap untuk ketiga kalinya bulan November 2007, kedapatan memiliki 1 JUTA PIL EKSTASI).
UNODC sebagai lembaga internasional dibawah bendera PBB perlu melakukan investigasi khusus, mengapa patut dapat diduga seorang POLISI bisa meloloskan bandar dan mafia narkoba jaringan internasional sebanyak 3 kali berturut-turut dan semua barang bukti UANG kabarnya digunakan oleh Pihak Bareskrim POLRI yang pada saat itu dipimpin oleh Kabareskrim Bambang Hendarso Danuri).
Terhadap kasus rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bandar dan mafia narkoba Liem Piek Kiong ini yang akhirnya ramai diberitakan MEDIA MASSA di Indonesia, MABES POLRI terpaksa melakukan pemeriksaan menyeluruh tetapi pada akhirnya hanya mencopot 5 orang penyidik berpangkat rendah dan menengah saja.
Tanpa menyentuh sedikitpun, KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE yang patut dapat diduga justru menjadi beking utama yang menyebabnkan Liem Piek Kiong alias MONAS bisa lolos 3 kali berturut-turut dari jerat hukum. Sementara, isteri dari MONAS yaitu Cece sudah mendapatkan VONIS MATI pada bulan September 2008.



Tak cuma MONAS saja, patut dapat diduga KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE juga meloloskan 5 orang bandar narkoba lainnya yang ditangkap bersama-sama dengan Monas di Apartemen Taman Anggrek bulan November 2007. Sebab, yang berkasnya dilimpahkan kepada Pihak Kejaksaan hanya 3 orang saja.
(Dokumentasi tulisan mengenai Bandar Liem Piek Kiong atau MONAS bisa dibaca di WWW.BLOGSKATAKAMI.WORDPRESS.COM dan WWW.REDAKSIKATAKAMI.WORDPRESS.COM)
Dan patut dapat diduga, KEJAKSAAN juga ikut bermain didalam kasus ini sehingga UNODC juga perlu melakukan investigasi terhadap Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung beserta Jajarannya.
Lima bulan bukanlah waktu yang sedikit untuk mengalami semua teror, tekanan, intimidasi dan pelanggaran HAM yang sangat berat ini. Dan selama 5 bulan ini, kami dipermainkan oleh semua aksi kebiadalan peralatan teknologi dan fisik kamipun mendapatkan teror secara langsung.
Jika semua tindakan membabi buta ini dilakukan karena kami BERSALAH misalnya, barangkali bisa diterima oleh akal sehat. Tetapi jika karena tugas-tugas jurnalistik kami dapat membongkar semua dugaan pelanggaran hukum yang patut dapat diduga dilakukan sejumlah OKNUM POLISI maka kami diteror, ditekan dan diperlakukan seenaknya.
Patut dapat diduga, teror, tekanan dan intimidasi dari Komisaris Jenderal Gories Mere ini sangat besar bobotnya agar kami mau berbalik untuk akhirnya menulis yang penuh puja dan puji. Jika itu yang dilakukan maka teror, tekanan dan semua intimidasi yang sangat kotor, patut dapat diduga akan dihentikan bila manusia yang bermasalah begitu banyak dengan kasus hukum ini dipuja dan dipuji.
Dunia internasional, bisa jadi akan terheran-heran jika mengetahui ada “KECERDASAN” yang patut dapat diduga sengaja dilakukan oleh Pimpinan tertentu untuk memanfaatkan sejumlah bawahan yang bermasalah dengan hukum untuk dipakai sebagai ALAT PENGUASA.
Kami mengecam keras sikap yang sangat tidak bertanggung-jawab dari PIHAK POLRI, karena patut dapat diduga tidak berani menindak secara tegas aksi pengrusakan SITUS KATAKAMI.


Kami mengecam keras sikap yang sangat arogan dari KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE yang patut dapat diduga sudah menjadi manusia yang sangat membahayakan MEDIA MASSA NASIONAL, jika terus menerus dibiarkan dan didiamkan melakukan apa saja yang sifatnya merusak aset yang dimiliki MEDIA MASSA.
Rekam jejak yang bersangkutan ini juga sangat buruk terkait penanganan terorisme sejak 7 sampai 8 tahun terakhir karena sejak awal tidak pernah mengizinkan dan memberikan akses pemberitaan kepada MEDIA MASSA NASIONAL.
Fakta mengatakan bahwa bertahun-tahun GORIES MERE hanya memberikan eksklusivitas pemberitaan kepada satu media televisi saja dan tindakan pongah sangat memalukan ini akhirnya bisa DIBASMI setelah kalangan wartawan bersatu untuk mengajukan gugatan atau protes massal kepada Kapolri Jenderal Sutanto.
Salah satu pertimbangan mencopot GORIES MERE sebagai WAKABARESKRIM adalah karena patut dapat diduga telah dengan sengaja membocorkan rahasia negara dengan memberitahukan hasil-hasil penyidikan untuk diberitakan EKSKLUSIF kepada satu media televisi saja.
Dan tindakan itu secara tegas telah mendapatkan teguran keras dari Pimpinan POLRI ketika itu yaitu Jenderal Sutanto. Sekedar untuk melengkapi saja, sepanjang Pemimpin Redaksi KATAKAMI gigih menyuarakan perlunya keadilan dalam akses pemberitaan penanganan terorisme dan menentang keras EKSKLUSIVITAS PEMBERITAAN, Gories Mere juga melakukan teror demi teror sangat sadis sehingga setiap tekanan atau teror yang berkepanjangan sampai saat ini yang dilakukannya bukan lagi menjadi hal yang baru.
Manusia yang satu ini yaitu Gories Mere, patut dapat diduga memang asngat mudah dan terbiasa mencelakai, merugikan dan merampas hak-hak hidup orang lain. Belakangan, patut dapat diduga ia sempat berusaha keras agar KATAKAMI bisa ditundukkan. Terlebih saat mengetahui bahwa patut dapat diduga Irjen Wayu Saronto dan sejumlah Agen Intelijen BIN melakukan pengrusakan serta teror fisik kepada KATAKAMI sejak Januari 2009.
Patut dapat diduga karena ingin memanfaatkan situasi itu, sempat Gories Mere merasa paling hebat untuk menjadi DEWA PENYELAMAT tetapi ternyata terbongkar perilaku liarnya yaitu patut dapat diduga ingin menjajah serta mengendalikan KATAKAMI demi kepentingan dirinya untuk bisa dapat durian runtuh menjadi KAPOLRI atau KABARESKRIM.
Saat Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata memenuhi panggilan POLDA METRO JAYA Sebagai SAKSI PELAPOR akhir Januari 2009 lalu misalnya, bisa-bisanya Saudara Gories Mere “sok pamer” perhatian dengan menghubungi Kepala Unit Cyber Crime Kriminal Khusus POLDA METRO JAYA untuk memesankan agar kasus pengrusakan ini ditangani secara baik (sebab khusus untuk kasus pengrusakan yang kami laporkan, patut dapat diduga memang dilakukan OKNUM BADAN INTELIJEN NEGARA dan karena mengetahui bahwa itu adalah aksi oknum BIN maka sejumlah Polisi menyambut baik pelaporan kami. Tetapi, cukup sampai disitu saja karena ternyata patut dapat diduga tidak ada hasil yang signifikan.
Sama seperti kasus MUNIR, ada orang mati yang dibunuh tetapi pembunuhnya tidak bisa ditemukan sampai hampir 5 tahun penanganannya. Begitu juga dengan aksi pengrusakan KATAKAMI yang terus menerus terjadi, ada DAMPAK KERUSAKAN yang tetap terjadi sampai saat ini tetapi TIDAK ADA pelaku pengrusakannya. Keterlaluan !
Patut dapat diduga, manusia yang satu ini sangat sengaja ingin mengendalikan KATAKAMI untuk menuliskan sesuatu yang menyudutkan pihak tertentu didalam internal POLRI yang menjadi musuh bebuyutan atau pihak yang sangat tidak disukai oleh Gories Mere secara pribadi. Tentu, kami menolak secara tegas dan tidak sudi karena patut dapat diduga sengaja mau diperalat, dijajah, dikendalikan dan dimanfaatkan seenaknya secara GRATISAN oleh manusia yang satu ini.
Kami mengecam keras sikap yang sangat arogan dari KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE yang patut dapat diduga memang menjadi beking dari bandar narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS, yang sudah 3 kali berturut-turut meloloskan bandar dan mafia narkoba itu dari jerat hukum.
Patut dapat diduga, KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE ini sudah sangat kesetanan merusak dan menghalalkan segala cara, mengemis perhatian sampai peluang yang sekecil apapun ditempuh agar bisa menundukkan kami yaitu mengirim utusan untuk mengikuti ke gereja, ke sekolah anak dan kemanapun juga.
Dan patut dapat diduga, sejumlah oknum POLISI lainnya ikut memancing di air keruh yaitu diperintah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
Patut dapat diduga, karena tersinggung dikritik lewat sejumlah tulisan KATAKAMI, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, juga pernah dan memang berpartisipasi merusak lewat tangan “ORANG LAIN”.
Kritikan, bukan berarti ingin menjatuhkan. Kritikan, adalah sebuah nasihat baik yang misinya adalah untuk membantu POLRI lebih profesional dan diingatkan bila memang melakukan atau memutuskan kebijakan yang kurang tepat bagi organisasi.
Tak usah bersembunyi dibalik kedok apapun, bahkan jika patut dapat diduga menggunakan cara-cara yang dianggap sangat aman dan paling cantik untuk merusak sebuah situs.
Mau jadi apa INDONESIA ini, kalau patut dapat diduga POLISI-POLISI sendiri yang menyalah-gunakan kewenangannya hanya karena mengetahui KATAKAMI dibaca oleh banyak pihak sehingga berbagai kritikan akan diketahui pihak lain.
Aksi ini sudah sangat memuakkan kami. Kami tidak bisa bekerja maksimal karena hari demi hari hanya melayani ambisi dan kepentingan pihak-pihak yang patut dapat diduga sudah berkepanjangan menteror, melakukan intimidasi, pelanggaran HAM dan pengrusakan ini.
Cukup, termasuk POLISI manapun yang patut dapat diduga ikut memancing di air keruh. Apapun maksud dan tujuan ANDA, cukup. Kami tidak butuh lagi segala rekayasa yang patut dapat diduga dilakukan sesama POLISI.
Orang yang mendengar kabar bahwa KATAKAMI terus menerus dirusak saja, pasti akan bosan mengapa kok sepertinya tidak berhenti. Jangankan anda yang cuma jadi pendengar, kami yang mengalami jauh lebih bosan. Tak cuma pengrusakan, kami sekeluarga mendapat ancaman teror fisik yang serius selama berbulan-bulan dan itu sebenarnya sudah dilaporkan kepada PIHAK KEPOLISIAN.
Tetapi patut dapat diduga, yang menteror adalah oknum Petinggi POLRI sehingga didiamkan saja.
Kasihan, dikira kami takut dan mau tunduk kepada Komisaris Jenderal Gories Mere yang patut dapat diduga pernah mencuri 13 kg barang bukti sabu-sabu beberapa tahun lalu tetapi langsung mengembalikannya setelah ditegur keras oleh KAPOLRI SUTANTO.
Kalau ada yang bertanya, mengapa harus melaporkan ke Dewan Keamanan PBB, UNODC, Komisi HAM PBB dan Mahkamah Internasional ?
Kami akan balik bertanya, bagaimana jika ada Jenderal-Jenderal dan sejumlah Perwira Menengah Kepolisian di INDONESIA ini, yang sebenarnya dilatih dan diberi peralatan sangat canggih untuk memberantas kalangan terorisme itu, justru mengalah-gunakan semuanya itu hanya untuk menutupi dugaan pelanggaran hukum mereka sendiri ?
Dan dugaan pelanggaran hukum yang paling parah itu adalah menyangkut NARKOBA yang menjadi wilayah tugas UNODC.
Patut dapat diduga karena terkuak menjadi beking bandar dan mafia narkoba Liem Piek Kiong alias MONAS, maka KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE membabi buta dan kesetanan sangat mengerikan melakukan berbagai aksi pengrusakan.
MABES POLRI, jangan main-main terhadap kami.
Di tangan kami, ada sejumlah dokumen dan bukti yang menunjukkan bahwa MABES POLRI mendiamkan seorang Perwira Tinggi yang menyalah-gunakan kewenangannya menangani terorisme.
MABES POLRI jangan lupa, di tangan kami ada kaset rekaman presentasi liar dari KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE yang menuduh bahwa TNI adalah pelaku peledakan bom dan mengejek sangat hina bahwa POLDA JAWA BARAT (serta POLISI-POLISI lainnya) di Indonesia ini GOBLOK, TOLOL.
MABES POLRI jangan lupa, di tangan kami ada bukti pengiriman SMS dari KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE yang memforward pesan singkat TERORIS ALI IMRON untuk Pemimpin Redaksi KATAKAMI, yang isinya adalah mengutip ayat injil untuk mengejek Pemimpin Redaksi KATAKAMI yang beragama Katolik. SMS berbau SARA itu dikirimkan TERORIS ALI IMRON untuk menanggapi kritikan Pemimpin Redaksi KATAKAMI bahwa sudah sepantasnya teroris ini menjalani masa hukumannya didalam penjara sebab sejak vonis dijatuhkan tahun 2003, tidak pernah seharipun juga masa hukuman penjara seumur hidup itu dijalani.
MABES POLRI jangan lupa, di tangan kami ada bukti pengiriman ribuan SMS yang berasal dari KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE yang salah satu isinya adalah ANTI ISLAM.
Jangan pikir, kami sembarang bicara kepada publik atau untuk mengajukan pengaduan ke Dunia Internasional. Faktanya adalah, MABES POLRI membiarkan seorang JURNALIS diteror bertahun-tahun oleh seorang perwira tinggi Polisi yang patut dapat diduga memang mengalami gangguan kejiwaan yang sangat serius.
Apakah bukan gangguan kejiwaan namanya jika patut dapat diduga, seorang POLISI bisa lancang mengirimkan pesan singkat SMS dari seorang teroris paling berbahaya kepada JURNALIS yang mengkritiknya ?
Tidak akan ada negara manapun didunia ini yang bisa memaafkan itu, termasuk CIA dan FBI sekalipun.


Tidak akan ada negara manapun didunia ini — yang mayoritas memang menganut agama Kristen / Katolik — jika mereka mengetahui ada seorang JURNALIS di Indonesia yang dihina oleh TERORIS PALING BERBAHAYA yaitu Ali Imron dengan menggunakan ayat Injil yaitu sengaja mengutip perkataan dari YESUS KRISTUS. Hati-hati dengan masalah ini, karena patut dapat diduga MABES POLRI membiarkan TERORIS paling berbahaya menggunakan alat komunikasi HANDPHONE padahal statusnya masih sebagai terpidana dengan pidana kurungan SEUMUR HIDUP.
Kami sudah berbaik hati untuk tidak mempermasalah itu secara khusus tetapi sekarang sudah saatnya kami bertindak tegas. Kami sudah melaporkan sebanyak 2 kali berturut-turut kepada KAPOLRI & DIVISI PROPAM POLRI mengenai dugaan pengrusakan oleh KOMISARIS JENDERAL GORIES MERE, tetapi tidak ada tindakan tegas.
Malah justru, pasca pelaporan itu yang patut dapat diduga merusak adalah kelompok tertentu dalam internal POLRI yang diperintah langsung oleh KAPOLRI BHD untuk merespon berbagai kritikan kami.
Kami mengkritik hal-hal yang patut dapat diduga memang merupakan penyimpangan dan pelanggaran. Dan itulah tugas serta fungsi dari PERS NASIONAL.
Belakangan ini, akibat ketakutan jika aksi pengrusakan itu terlihat secara FISIK MATA seperti yang terjadi sejak awal KATAKAMI didirikan, patut dapat diduga tren pengrusakan yang sekarang dilakukan adalah dengan menyalah-gunakan ALAT PENYADAP ATAU INTERCEPTOR agar mengganggu nomor telepon yang menjadi koneksi internet kami.


Entah itu, kelompok yang patut dapat diduga menjadi kubu Jenderal BHD, kubu KOMJEN GM, atau oknum dari BADAN INTELIJEN NEGARA (dibawah Komando para Deputi yaitu Saudara Benni dan Wahyu Saronto), belakangan semua memakai tren yang sama yaitu ramai-ramai memakai ALAT PENYADAP (INTERCEPT) untuk merusak dan mengganggu nomor telepon M2 yang menjadi koneksi internet kami.
Jika dibiarkan, maka tren ini akan menjadi AIB & ANCAMAN SERIUS bagi INDONESIA.
Kami tidak akan mentolerir lagi perbuatan yang sangat biadab seperti ini.
Apalagi, jika patut dapat diduga, DINAS INTELIJEN INDONESIA yaitu BIN juga kesulitan untuk menghentikan aksi teror, tekanan dan intimidasi mereka kepada kami — pasca dimuatnya tulisan SUCIWATI berjudul MUNIR CAHAYA YANG TAK PERNAH PADAM –.
Bagaimana HUKUM mau ditegakkan di negeri ini, jika patut dapat diduga AKSI TEROR, TEKANAN, INTIMIDASI, PELANGGARAN HAM & PENGRUSAKAN MEDIA seperti ini, justru dilakukan oleh Jenderal-Jenderal dan sejumlah perwira menengah POLRI ?
Bagaimana HUKUM mau ditegakkan di negeri ini, jika patut dapat diduga Presiden SBY memang mempertahankan dan justru memanfaatkan JENDERAL POLISI yang moralitasnya sangat buruk seperti Komisaris Jenderal Gories Mere ?
Kami tidak akan menyerah begitu saja kepada Jenderal Polisi yang patut dapat diduga sudah sangat busuk dan keterlaluan moralnya. Mengemis perhatian dan patut dapat diduga hendak memaksa kami untuk tunduk kepada dirinya. Kami tidak mengerti dimana letak kewibawaan HUKUM di negara ini !
Sekali lagi, kami tidak tinggal diam.
Jangan dipikir, dunia internasional akan mendiamkan aksi yang biadab seperti ini. Sudah digaji dengan menggunakan uang rakyat, mendapat berbagai fasilitas dan kemewahan, ditugasi menjaga keamanan dan penegakan hukum (khususnya dalam penanganan terorisme), tetapi patut dapat diduga yang dilakukan justru sebaliknya.
Dunia internasional tidak akan pernah bisa mentolerir jika patut dapat diduga ada seorang beking dari bandar dan mafia NARKOBA untuk jaringan internasional, berkedok sebagai POLISI dan hendak membinasakan JURNALIS yang mencium bau busuk pelanggaran hukum itu.
Dewan Keamanan PBB harus mengetahui bahwa ini adalah ancaman baru kepada dunia. Ini adalah ancaman baru bagi PERS INTERNASIONAL. Ini adalah ancaman baru bagi kehidupan manusia di muka bumi ini bahwa patut dapat diduga ada teroris yang lebih teroris dari teroris itu sendiri.
Sangat memalukan dan benar-benar mengundang rasa iba, karena patut dapat diduga ada KOMISARIS JENDERAL POLISI yang sudah gelap mata dan merasa paling hebat jika kelompoknya menyalah-gunakan ALAT PENYADAP untuk mengganggu koneksi internet, menteror dan melakukan pelanggaran ham kepada JURNALIS INDONESIA.
Saudara Gories Mere, Saudara Petrus Golose dan semua POLISI yang menjadi anggota kelompok ini, patut dapat diduga ANDA semua sudah melakukan kejahatan kemanusiaan yang kotor dan bau busuk.
Tunggu, kami akan buktikan kepada ANDA bahwa omongan kami bukan isapan jempol. Anda harus mempertanggung-jawabkan semua aksi yang kotor dan bau busuk ini.
Kami mempertanyakan dimana fungsi dari MENKOPOLHUKKAM WIDODO AS, sebab jabatan Menteri Senior yang sangat prestisius seperti itu tak mampu mengendalikan POLISI-POLISI yang patut dapat diduga sudah sangat liar dan membahayakan seperti ini. (MS)
